Untuk fresh graduate atau lulusan baru yang sedang mencari pekerjaan, pasti sering menemukan istilah PKWT dan outsourcing di lowongan kerja. Keduanya sama-sama bukan sistem kerja permanen, tetapi ternyata punya perbedaan yang cukup penting. Kalau tidak paham perbedaannya, kamu bisa salah ambil keputusan atau bingung soal hak dan kewajiban kerja.
Pemahaman soal jenis hubungan kerja ini juga penting untuk melindungi dirimu sendiri sebagai pekerja. Selain soal durasi kontrak, ada aspek gaji, hak tunjangan, sampai siapa yang jadi pemberi kerja utamanya. Yuk, simak lima perbedaan utama antara PKWT dan outsourcing biar kamu lebih siap menghadapi dunia kerja!