Jakarta, IDN Times - Pengembang mengusulkan pemerintah menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Plus, alias untuk masyarakat berpenghasilan nanggung.
Dalam hal ini, kemampuan finansial masyarakat berpenghasilan nanggung tidak cukup untuk membeli rumah menengah, tapi juga tidak terakomodir untuk mendapatkan rumah subsidi.
"MBR Plus itu adalah pendapatan yang nanggung, dia beli rumah menengah gak bisa, beli rumah sederhana kelasnya bukan yang sederhana," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).
Lantas seperti apa skema rumah MBR Plus yang diusulkan pengembang kepada pemerintah?