ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)
Secara spesifik, zakat disalurkan untuk delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, gharim, riqab, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil zakat. Penerima zakat tersebut telah tertera dalam surat At-Taubah ayat 60. Zakat disalurkan dalam bentuk uang, makanan, hingga program pemberdayaan.
Sementara, manfaat pajak tidak hanya untuk dinikmati rakyat kecil. Pajak disalurkan ke semua lapisan masyarakat. Cakupan penyaluran pajak seperti pendidikan, ekonomi, hingga infrastruktur.
Apa perbedaan utama zakat dan pajak? | Zakat adalah kewajiban agama bagi umat Islam untuk menyucikan harta, sedangkan pajak adalah kewajiban hukum kepada negara untuk membiayai pembangunan. |
Siapa yang mengelola zakat dan pajak? | Zakat dikelola oleh amil atau lembaga zakat, sementara pajak dikelola oleh pemerintah melalui instansi resmi seperti Direktorat Jenderal Pajak. |
Siapa penerima zakat dan pajak? | Zakat diberikan kepada golongan tertentu (mustahik), sedangkan pajak dimanfaatkan untuk seluruh masyarakat melalui program pembangunan. |
Apakah zakat dan pajak memiliki tujuan yang sama? | Tidak. Zakat bertujuan membersihkan harta dan membantu yang membutuhkan, sedangkan pajak bertujuan menyediakan fasilitas sosial dan pembangunan negara. |
Apakah zakat bisa menggantikan pajak? | Tidak. Zakat dan pajak adalah dua kewajiban yang berbeda sehingga keduanya tetap harus ditunaikan sesuai aturan masing-masing. |