Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perbedaan Zakat dan Pajak, Sama-sama Disisihkan dari Harta
ilustrasi zakat (freepik.com/freepik)
  • Zakat dan pajak sama-sama wajib dibayarkan, namun zakat bertujuan menyucikan harta umat muslim sedangkan pajak digunakan untuk membiayai fasilitas sosial bagi seluruh masyarakat.
  • Pengelolaan zakat dilakukan oleh amil di masjid atau lembaga sosial, sementara pajak dikelola oleh Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak sesuai undang-undang.
  • Penerima zakat terbatas pada delapan golongan seperti fakir dan miskin, sedangkan manfaat pajak dirasakan semua lapisan masyarakat melalui sektor pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Zakat dan pajak itu sama-sama dari uang kita, tapi gunanya beda. Zakat buat orang Islam biar hartanya bersih dan bantu orang miskin. Pajak buat negara supaya bisa bangun jalan, sekolah, dan rumah sakit. Zakat diurus sama amil di masjid, pajak diurus sama pegawai negara. Dua-duanya penting buat semua orang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekilas, zakat dan pajak tampak sama, yaitu berupa sebagian harta kita yang disisihkan atau diambil dan diberikan untuk kepentingan bersama. Keduanya pun wajib dibayarkan bagi yang memenuhi ketentuannya.

Namun, zakat dan pajak memiliki aturan yang berbeda dalam penerapannya. Apa saja sih ketentuan dan aturan kedua hal ini?

Berikut ini perbedaan zakat dan pajak yang harus kamu ketahui. Simak, ya!

1. Zakat untuk membersihkan harta, pajak untuk memberikan fasilitas sosial kepada masyarakat

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski sama-sama mengeluarkan sebagian harta, tujuan awal zakat dan pajak berbeda. Umat muslim diwajibkan zakat untuk menyucikan jiwa dan membersihkan harta. Sebab, dalam setiap harta yang kita upayakan ada hak orang-orang yang membutuhkan.

Sementara, pajak merupakan kesepakatan dalam undang-undang yang harus dipenuhi oleh rakyat. Pajak bertujuan untuk memberikan fasilitas sosial secara adil dan merata bagi rakyat.

Tidak hanya masyarakat ekonomi menengah bawah yang menerima manfaat pajak, melainkan juga masyarakat ekonomi menengah atas. Misalnya, pembangunan fasilitas sosial seperti jalan raya, jalan tol, BPJS, subsidi pendidikan, dan lain-lain.

2. Zakat dikelola oleh amil, pajak dikelola oleh PNS DJP

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Zakat dikelola oleh amil, yakni orang yang dapat dipercaya untuk mengelola zakat. Amil zakat dapat ditemui di masjid hingga lembaga sosial, misalnya Dompet Dhuafa.

Sementara, pengelola pajak adalah negara, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pengelola pajak telah diatur di dalam undang-undang.

3. Penerima zakat fakir miskin, penerima manfaat pajak seluruh lapisan masyarakat

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara spesifik, zakat disalurkan untuk delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, gharim, riqab, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil zakat. Penerima zakat tersebut telah tertera dalam surat At-Taubah ayat 60. Zakat disalurkan dalam bentuk uang, makanan, hingga program pemberdayaan.

Sementara, manfaat pajak tidak hanya untuk dinikmati rakyat kecil. Pajak disalurkan ke semua lapisan masyarakat. Cakupan penyaluran pajak seperti pendidikan, ekonomi, hingga infrastruktur.

FAQ seputar Perbedaan Zakat dan Pajak

Apa perbedaan utama zakat dan pajak?

Zakat adalah kewajiban agama bagi umat Islam untuk menyucikan harta, sedangkan pajak adalah kewajiban hukum kepada negara untuk membiayai pembangunan.

Siapa yang mengelola zakat dan pajak?

Zakat dikelola oleh amil atau lembaga zakat, sementara pajak dikelola oleh pemerintah melalui instansi resmi seperti Direktorat Jenderal Pajak.

Siapa penerima zakat dan pajak?

Zakat diberikan kepada golongan tertentu (mustahik), sedangkan pajak dimanfaatkan untuk seluruh masyarakat melalui program pembangunan.

Apakah zakat dan pajak memiliki tujuan yang sama?

Tidak. Zakat bertujuan membersihkan harta dan membantu yang membutuhkan, sedangkan pajak bertujuan menyediakan fasilitas sosial dan pembangunan negara.

Apakah zakat bisa menggantikan pajak?

Tidak. Zakat dan pajak adalah dua kewajiban yang berbeda sehingga keduanya tetap harus ditunaikan sesuai aturan masing-masing.

Editorial Team