Jakarta, IDN Times – Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menegaskan, pemberantasan tambang ilegal tidak boleh berhenti pada tataran retorika, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata dan sistematis.
Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti langsung isu tambang ilegal sebagai bagian dari agenda prioritas nasional.
“Program pemberantasan tambang ilegal harus dijalankan secara sistematis, lintas lembaga, dan berkelanjutan. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya nasional,” ujar Sudirman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum sektor mineral dan batubara.
