Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tambang ilegal (unsplash.com/jacob jacob)
ilustrasi tambang ilegal (unsplash.com/jacob jacob)

Intinya sih...

  • Tambang ilegal, masalah lama yang semakin kompleksAktivitas tambang ilegal bukan fenomena baru. Praktik ini sudah berlangsung sejak masa kolonial, namun semakin marak sejak akhir 1990-an.

  • Perhapi dukung penegakan hukum dan tata kelola tambangSebagai organisasi profesi, PERHAPI berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi tambang ilegal.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menegaskan, pemberantasan tambang ilegal tidak boleh berhenti pada tataran retorika, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata dan sistematis.

Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti langsung isu tambang ilegal sebagai bagian dari agenda prioritas nasional.

“Program pemberantasan tambang ilegal harus dijalankan secara sistematis, lintas lembaga, dan berkelanjutan. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya nasional,” ujar Sudirman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum sektor mineral dan batubara.

1. Tambang ilegal, masalah lama yang semakin kompleks

ilustrasi pekerja tambang (pexels.com/Neneqo Fotógrafo)

Aktivitas tambang ilegal bukan fenomena baru. Praktik ini sudah berlangsung sejak masa kolonial, namun semakin marak sejak akhir 1990-an seiring berkembangnya alat berat dan meningkatnya permintaan global terhadap komoditas tambang.

“Praktik tambang ilegal tidak mungkin dijalankan oleh rakyat kecil semata. Ada keterlibatan modal besar, jaringan lokal, hingga oknum aparat,” ujar Sudirman.

Kini, kegiatan tersebut merambah hampir seluruh komoditas strategis, mulai dari batu bara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, emas di Sumatera, hingga bauksit di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang disampaikan Presiden, terdapat lebih dari 2.000 lokasi tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Menurut Perhapi, hal ini menandakan adanya pencurian sumber daya alam secara terorganisir lintas wilayah dan komoditas yang harus segera ditangani melalui kebijakan terpadu dan berbasis data.

2. Perhapi dukung penegakan hukum dan tata kelola tambang

ilustrasi pertambangan (pexels.com/Deyler Rivera Segura)

Sebagai organisasi profesi, Perhapi berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi tambang ilegal. Sudirman menyebut, Perhapi telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta sejumlah Kejaksaan Tinggi di Kalimantan untuk memberikan dukungan teknis dalam penyelidikan kasus.

“Kami berkontribusi dalam menghitung estimasi cadangan yang hilang, potensi kerugian negara, hingga dampak lingkungan, semua berbasis data geologi,” ujarnya.

Perhapi juga siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam reformasi tata kelola sektor pertambangan nasional. Dengan dukungan keilmuan dan integritas profesional, Perhapi menegaskan pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan masyarakat.

3. Mendorong solusi inklusif bagi masyarakat tambang

ilustrasi perusahaan tambang. (pexels.com/Tom Fisk)

Selain mendukung penegakan hukum, Perhapi juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang melibatkan masyarakat. Sudirman menyarankan adanya skema kemitraan antara masyarakat dan perusahaan tambang, misalnya dalam jasa pengamanan, logistik, hingga hauling batu bara.

Menurutnya, masyarakat juga bisa dilibatkan dalam kegiatan legal tanpa harus terjerumus dalam praktik tambang ilegal. Model kemitraan ini, telah berjalan di beberapa daerah di Kalimantan dan terbukti efektif meningkatkan pemerataan ekonomi tanpa menabrak regulasi.

“Ini solusi yang realistis untuk menciptakan keadilan tambang tanpa menabrak aturan,” tutur Sudirman.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, Perhapi yakin pemberantasan tambang ilegal bisa menjadi langkah nyata menuju pengelolaan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat bagi Indonesia.

Editorial Team