Jakarta, IDN Times - Dubes RI di Paris dan untuk UNESCO, Arrmanatha C Nasir menanggapi polemik pembangunan di Pulau Rinca, di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang akan dijadikan Wisata Jurassic.
Menurut pria yang akrab disapa Tata ini, rencana pengembangan masih dalam wilayah pemanfaatan yang ditetapkan. Jadi yang perlu dilakukan adalah environmental impact assesment (EIA) sebelum pelaksanaan proyek.
"UNESCO tidak perlu mengeluarkan persetujuan untuk kita melakukan pengembangan di wilayah pemanfaatan," kata Tata kepada IDN Times, Senin (26/10/2020).
Diberitakan sebelumnya, ada lima penataan kawasan Pulau Rinca, yakni, Dermaga Loh Buaya, bangunan pengaman pantai untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut, elevated deck pada ruas exsisting, bangunan pusat informasi yang terintegrasi, dan bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.