Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat, keseimbangan primer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mengalami surplus Rp92,2 triliun. Surplus ini merupakan yang pertama kalinya sejak 2012 lalu.
"Keseimbangan primer pertama kali surplus sejak 2012. Surplus di 2023 ini enggak kecil karena mencapai Rp92,2 triliun, ini luar biasa. Sebab tahun lalu keseimbangan primer masih defisit Rp74 triliun," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (2/2/2024).
Perlu diketahui, keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Dengan demikian, jika ditotal pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan positif. Artinya, masih tersedia dana yang
cukup untuk membayar bunga utang.