Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.50.37.jpeg
Gabungan Apoteker Indonesia (GAPAI) melaporkan 41 keluhan dari pengusaha apotek berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Dok/Istimewa).

Intinya sih...

  • Alur pembebasan bea cukai etanol 2-3 tahunOki menjelaskan lambannya alur pembebasan cukai etanol fuel grade terjadi karena perusahaan harus memenuhi beberapa izin lain, seperti izin usaha industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

  • Masih ada masalah di sisi regulasiOki menjelaskan Pertamina Patra Niaga telah berhasil melewati tahap tersebut dan berhasil mendapatkan izin pembebasan cukai dari Integrated Terminal Surabaya, meskipun prosesnya memakan waktu hingga dua tahun.

  • Pertamina telah jual 16 ribu kiloliter BBM bioetanolDari hasil diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, O

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – PT Pertamina (Persero) melaporkan adanya beberapa kendala bisnis dalam sidang debottlenecking yang digelar oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), yang dipimpin oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, mengungkapkan keluhan utama yang disampaikan berkaitan dengan permintaan pembebasan cukai etanol untuk mendukung kelancaran bisnis bioetanol anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga.

"Proses pengajuan pembebasan cukai ini selama ini memakan waktu yang cukup lama," ucapnya dalam sidang debottlenecking, Jumat (6/2/2026).

1. Alur pembebasan bea cukai etanol 2-3 tahun

Pasokan BBM di NTB dipastikan aman jelang Idul Adha 2025. (dok. Istimewa)

Oki menjelaskan lambannya alur pembebasan cukai etanol fuel grade terjadi karena perusahaan harus memenuhi beberapa izin lain, seperti izin usaha industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Dalam proses ini, kami harus mendapatkan izin usaha industri dari Kementerian Perindustrian, dan untuk memperoleh IUI tersebut, kami memerlukan izin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang biasanya memakan waktu 2-3 tahun," ucapnya.

2. Masih ada masalah di sisi regulasi

Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Retail Bengkulu melakukan kegiatan monitoring langsung ke sejumlah lembaga penyalur BBM di wilayah Bengkulu. (Dok. Pertamina)

Oki menjelaskan Pertamina Patra Niaga telah berhasil melewati tahap tersebut dan berhasil mendapatkan izin pembebasan cukai dari Integrated Terminal Surabaya, meskipun prosesnya memakan waktu hingga dua tahun.

Ia menegaskan Pertamina sebenarnya telah melalui jalur tersebut, termasuk berkoordinasi secara rutin dengan kementerian terkait. Namun perseroan masih terhambat oleh sejumlah regulasi yang dinilai perlu penyesuaian.

3. Pertamina telah jual 16 ribu kiloliter BBM bioetanol

Menteri Keuangan gelar Sidang Debottlenecking di Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).

Dari hasil diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, Oki berharap penerapan izin usaha niaga dari ESDM akan menjadi dasar bagi pembebasan cukai.

"Akan dibutuhkan beberapa penyesuaian regulasi atau perubahan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ungkapnya.

Berdasarkan paparan Oki, Pertamina telah menjual sekitar 16.000 kiloliter (kl) bahan bakar minyak (BBM) bioetanol dengan Pertamax Green 95 yang mengandung 5 persen bioetanol sepanjang 2025. BBM jenis ini juga telah tersedia di 177 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.

Namun, Pertamina menilai torehan penjualan tersebut masih jauh dari harapan, mengingat total impor BBM Indonesia yang saat ini mencapai lebih dari 20 juta kl.

Oki mengungkapkan harapannya agar sektor hilir dapat menciptakan lebih banyak sentra ekonomi baru, yang pada gilirannya akan memperkuat perekonomian Indonesia.

Editorial Team