Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan sebanyak 32 ribu nomor kendaraan konsumen diblokir karena sejumlah alasan, utamanya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Jadi, Pertamina telah menjalankan program Subsidi Tepat, di mana pengendara yang ingin membeli BBM jenis solar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan QR Code. Kemudian, QR Code harus ditunjukkan saat membeli solar.
Pengendara yang sudah mendapatkan QR Code tersebutlah yang diblokir oleh badan usaha milik negara (BUMN) sektor minyak dan gas bumi (migas) tersebut.
"Ada 32 ribu yang diblokir dikarenakan beberapa hal," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI kemarin, dikutip Rabu (22/11/2023).