Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Pusat Pertamina, Jakarta. (dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mencatatkan keuntungan sebesar US$6,1 miliar dalam tiga tahun, atau tepatnya pada periode 2018-2020. Jika dirupiahkan, maka keuntungan Pertamina pada periode tersebut sekitar Rp87,7 triliun (kurs Rp14.385).

Lebih rinci, pada periode 2018-2019, Pertamina mencatatkan keuntungan sekitar US$2,5 miliar. Lalu, di 2020, Pertamina juga untung sekitar US$1,1 miliar.

"Pencapaian keuntungan tersebut merupakan hasil kinerja yang luar biasa dari seluruh manajemen dan pekerja Pertamina selama pandemik COVID-19," ujar VP Corporate Communcation Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan resmi, Kamis (3/2/2022).

1. Pertamina klaim masih mampu bayar utang

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Di sisi lain, Fajriyah juga menyatakan Pertamina masih mampu membayar utang perusahaan. Pada 2020, perseroan telah menyelesaikan tiga corporate loan dengan total sebesar US$549 juta. Sementara itu, pada 2021, Pertamina membayar utang bond sebesar US$391 juta.

“Jadi tidak benar adanya asumsi bahwa Pertamina tidak bisa membayar kewajiban. Saat ini, Pertamina merupakan salah satu perusahaan Indonesia yang sehat, produktif dan efisien di tengah terpaan pandemik COVID-19,” ucap Fajriyah.

Dia mengatakan, tiga lembaga pemeringkat utang (credit rating agency) internasional menyatakan Pertamina mampu mengelola keuangan dan investasi secara prudent sehingga termasuk dalam kategori perusahaan sehat. Lembaga pemeringkat internasional yaitu Moody's, S&P dan Fitch menetapkan Pertamina pada peringkat investment grade masing-masing pada level baa2, BBB, dan BBB.

"Ini menunjukkan kredibilitas dan kepercayaan investor kepada Pertamina yang semakin meningkat dari waktu ke waktu," kata Fajriyah.

2. Rasio utang Pertamina masih dalam batas wajar

Editorial Team

Tonton lebih seru di