Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Penghematan menjadi alasan Ahok mengambil kebijakan ini. Ia menyebut satu direktur mendapat uang representatif atau gaji tambahan Rp200 juta per bulan dan pemakaian kartu kredit Rp17 miliar per tahun.
"Jika satu direktur dapat Rp200 juta per bulan dan pemakaian cc (credit card) sampai Rp17 miliar setahun? Hitung aja jika seluruh group direksi dan komisaris (mendapat uang representatif dan kartu kredit). Karena umumnya selalu mentok plafon pemakaian tiap bulan," ujarnya.
Saat ini, ada enam direktur Pertamina dan enam komisaris. Berdasarkan data Ahok, gaji tambahan bagi 12 dewan direksi dan dewan komisaris selama setahun bisa mencapai Rp28,8 miliar. Angka itu belum termasuk pemakaian kartu kredit.
Alasan kedua, menurut Ahok, kebijakan ini diterapkan karena selama ini data pemakaian kartu kredit tidak pernah dilaporkan. Jika kebijakan fasilitas kartu kredit mau dikembalikan, kata dia, harus ada laporan terkait penggunaannya.
"Tidak jelas. Makanya kalau nggak mau lapor dan jelaskan iya tutup aja (kartu kredit). Kalau berani mau makai, iya harus berani buka (data pemakaian). Namanya juga Dekom (Dewan Komisaris) kan salah satu fungsinya adalah pengawasan," papar Ahok.