Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) sudah menagih pemerintah untuk membayar kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Solar dan Pertalite. Pertamina menagihkan kompensasi atas penjualan BBM subsidi periode semester I-2022.
"Sesuai peraturan yang ada, badan usaha kita, Pertamina itu sudah mengajukan untuk yang semester satu," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022).
Namun Suahasil belum bisa menyebutkan berapa banyak kompensasi yang ditagihkan kepada pemerintah. Masih ada tahapan yang harus dilakukan.