Presiden AS Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Haris (Twitter.com/JoeBiden)
Pemulihan Amerika dari pandemik COVID-19 diyakini para ekonom akan memasuki momentum tahun ini berkat stimulus raksasa Biden. Apalagi itu juga didukung oleh vaksinasi COVID-19 yang semakin cepat di negara tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kamis (11/3/2021) lalu Biden telah menandatangani Undang-Undang (UU) Rencana Penyelamatan Amerika (American Rescue Plan Act), kebijakan besar pertamanya sejak menjabat pada Januari. UU bantuan senilai 1,9 triliun dolar Amerika atau sekitar Rp26,6 ribu triliun itu ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi AS dan warga yang terdampak wabah.
“Legislasi bersejarah ini adalah tentang membangun kembali tulang punggung negara ini dan memberi orang-orang di negara ini, pekerja, kelas menengah, orang yang membangun negara, kesempatan berjuang,” kata Biden sebelum menandatangani RUU menjadi UU, menurut CBS News.
RUU itu telah disetujui oleh DPR pada Rabu dengan suara 220 banding 211. RUU itu juga telah lolos di Senat pada Sabtu dengan 50 berbanding 49 suara.