Jakarta, IDN Times - Perum Perumnas tengah mengkaji beragam opsi dan strategi untuk memenuhi kewajiban penyelesaian pokok surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) senilai Rp200 miliar yang jatuh tempo pada Selasa, (28/4).
Direktur Keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro mengatakan, pembayaran MTN tersebut diputuskan ditunda. Penundaan pembayaran MTN tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehati-hatian di tengah pandemik COVID-19.
“Kami menerapkan manajemen risiko agar kondisi keuangan tetap terjaga. Saat ini kami tengah menggodok beragam opsi dan strategi untuk melakukan penyelesaian kewajiban tersebut,” imbuh Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5).