Peruri Gandeng Telkom Luncurkan e-Meterai

Jakarta, IDN Times - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai. Dalam kolaborasinya, kedua BUMN tersebut juga meluncurkan surat elektronik terintegrasi.
Kedua produk digital tersebut merupakan upaya mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Menteri BUMN Erick Thorir mengatakan Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain.
“Kita sebagai Negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital. Khususnya Peruri yang diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat tanda tangan digital, bitcoin atau e-money yang sudah kita bicarakan. Begitu pula, e-meterai yang hanya menjadi bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN,” ujar Erick dikutip dari ANTARA, Jumat (17/9/2021).
1. Penggunaan e-meterai dimulai dari Telkom dan bank Himbara
Rencananya, penggunaan e-meterai dimulai di lingkungan Telkom Group dan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri). Alasannya yaitu Telkom sebagai penyedia layanan e-meterai, kemudian transaksi elektronik harian di industri perbankan sangat tinggi.
Ke depannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai. Penerapan e-meterai bertujuan memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku.