Jakarta, IDN Times - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara akan dipangkas menjadi 100 perusahaan. Saat ini perusahaan pelat merah itu berjumlah 142.
"Kami sedang proses mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja. Kami akan memerger mereka," ungkap Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam acara Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta, kemarin.