Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara akan dipangkas menjadi 100 perusahaan. Saat ini perusahaan pelat merah itu berjumlah 142.

"Kami sedang proses mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja. Kami akan memerger mereka," ungkap Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam acara Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta, kemarin.

1. BUMN harus punya arah dalam menjalankan kewajiban publik

Gedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Menurut pria yang akrab disapa Tiko itu, BUMN harus punya arah. Tak hanya menumbuhkan aset, melainkan juga menjalankan kewajiban publik.

"Kami adalah salah satu perusahaan holding yang sangat kompleks. Kami tak menemukan holding di dunia yang memanage perusahaan seberagam ini. Kami punya perusahaan editor film, penerbit buku, balai pustaka. Banyak yang harus dimerger," tuturnya.

2. Terlalu banyak BUMN yang punya anak cucu

Kantor Pusat Bank BRI. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan akan memberhentikan operasional anak dan cucu perusahaan BUMN jika fungsinya tidak jelas. Sebab, menurutnya, sudah terlalu banyak induk BUMN yang memiliki anak hingga cucu.

"Saya tidak akan setop mereka buat anak perusahaan tapi kalau alasannya tidak jelas harus saya setop," katanya di Gedung Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).

3. Aturan pembentukan anak dan cucu BUMN diperketat

Gedung BUMN. IDN Times/Indiana Malia

Ia menambahkan, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri BUMN untuk memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN.

"Kita juga akan keluarkan Permen yang tidak lain pembentukan anak perusahaan atau cucu-cucu perusahaan harus ada alasannya," tuturnya.

Editorial Team