Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia untuk segera menyelesaikan kesepakatan dagang dengan mitra mereka di Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan itu akan dilakukan sebelum pengumuman tarif impor oleh pemerintah AS yang diperkirakan berlangsung pada 8-9 Juli 2025. Kesepakatan mencakup nota kesepahaman (MoU) dalam bentuk investasi dan transaksi dagang.
Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Haryo Limanseto menyampaikan dukungan tersebut diberikan sebagai upaya memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi.
"Karena itu business to business dan melibatkan banyak perusahaan Indonesia maupun Amerika, pemerintah itu cuma bisa mendorong sebelum itu (pengumuman tarif)," kata dia saat dihubungi IDN Times, Senin (7/7/2025).