Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pesawat Tua Belum Tentu Berbahaya, Ini Penjelasan Pengamat Aviasi
Ilustrasi pesawat di bandara. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Jumlah penumpang domestik Indonesia turun dari 102 juta menjadi sekitar 70 juta sejak 2018 akibat ekonomi lesu, harga tiket tinggi, dan kebijakan pembatasan usia impor pesawat.
  • Pemerintah menaikkan batas usia impor pesawat dari 15 menjadi 20 tahun pada 2020, namun pengamat menilai aturan ini masih membatasi maskapai dalam mengimpor armada yang layak.
  • Pengamat aviasi Alvin Lie menegaskan keselamatan penerbangan ditentukan oleh perawatan ketat, desain aman seperti safe life dan fail safe, serta kelaikudaraan pesawat, bukan semata usia operasionalnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Saat ini pasar penumpang domestik Indonesia telah menurun sejak 2018 dari 102 juta penumpang menjadi hanya sekitar 70 juta penumpang udara per tahun. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor. Selain faktor ekonomi domestik yang lesu dan harga tiket lebih tinggi, kurangnya persaingan pasar domestik juga menjadi salah satu penyebabnya. 

Meskipun beberapa maskapai seperti Mandala Airlines dan Sky Aviation keluar dari pasar karena dinamika kompetisi dan modal, kebijakan pemerintah pada era 2015/2016 semakin memperberat kondisi industri. Kebijakan yang membatasi usia impor pesawat maksimal 15 tahun pun menciptakan hambatan masuk (barrier to entry) yang tinggi bagi maskapai baru karena memaksa mereka menanggung biaya sewa armada yang jauh lebih mahal.

Kemudian pada Mei 2020, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020, pemerintah menaikkan batas usia pesawat menjadi 20 tahun. Namun, dari sisi pandangan aviasi, hal ini masih belum cukup dan sangat membatasi jenis pesawat yang dapat diimpor oleh maskapai Indonesia ke dalam negeri. 

Usia pesawat kerap menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai tingkat keselamatan penerbangan. Namun, pandangan itu ternyata tak sepenuhnya benar. Dalam industri aviasi, faktor paling penting justru terletak pada perawatan dan standar kelaikudaraan pesawat, bukan sekadar usia operasionalnya.

Pengamat aviasi, Alvin Lie menjelaskan, pesawat yang berusia puluhan tahun tetap bisa beroperasi dengan aman selama memenuhi standar keselamatan yang ketat.

“Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang dalam tanda kutip ‘tua’, baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama,” ujar Alvin dalam pernyataannya Rabu (13/5/2026).

Berikut tiga faktor utama yang menentukan keselamatan pesawat menurut pengamat aviasi:

1. Perawatan pesawat dilakukan berlapis dan sangat ketat

ilustrasi pesawat (pexels.com/Pixabay)

Dalam dunia penerbangan, setiap pesawat wajib menjalani inspeksi rutin secara bertahap, mulai dari A-Check hingga D-Check. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh komponen tetap aman digunakan.

“Dalam proses D-Check, pesawat akan dibongkar secara menyeluruh hingga hanya menyisakan kerangka utama,” kata Alvin.

Pemeriksaan mendalam juga mencakup pengecekan korosi, sistem kabel, hingga saluran pipa agar seluruh bagian pesawat tetap berada dalam kondisi optimal.

2. Ada sistem “safe life” dan “fail safe”

Pesawat Pelita Air (IDN Times/Ridwan Aji PItoko)

Selain perawatan rutin, keselamatan pesawat juga dijaga lewat filosofi desain bernama safe life dan fail safe. Prinsip safe life memastikan setiap komponen pesawat yang memiliki batas usia pakai akan diganti sebelum mengalami kerusakan. Sementara fail safe dirancang agar struktur pesawat tetap aman meski salah satu komponennya mengalami kegagalan.

“Prinsip fail safe memastikan bahwa struktur pesawat tetap aman meskipun terjadi kegagalan pada salah satu komponennya karena beban akan tetap dapat ditopang oleh bagian struktur lainnya,” ujar Alvin.

Alvin menambahkan, pesawat dengan jam terbang tinggi justru mendapat perhatian lebih intensif dibanding armada yang lebih muda.

“Selain itu, ada juga program khusus untuk pesawat tua. Apabila jam terbang sudah tinggi, maka akan diadakan inspeksi tambahan pada struktur, fatigue testing, juga pencegahan korosi yang lebih ketat,” katanya.

3. Kelaikudaraan jadi faktor paling penting

Ilustrasi pesawat Qatar Airways (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Faktor utama keselamatan penerbangan sebenarnya terletak pada status kelaikudaraan atau airworthiness pesawat. Artinya, pesawat hanya boleh terbang apabila telah memenuhi seluruh standar teknis dan perawatan yang ditetapkan regulator penerbangan.

Adapun izin terbang diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan perawatan, bukan berdasarkan usia pesawat semata. Alvin pun menegaskan, kualitas perawatan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan jauh lebih penting dibanding usia armada.

“Keamanan penerbangan ditentukan oleh kualitas perawatan dan kepatuhan terhadap standar kelaikudaraan, bukan semata-mata oleh usia pesawat,” ujar Alvin.

Editorial Team