Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peserta Pelatihan Vokasi Nasional Kini Tidak Dibatasi Tahun Kelulusan
Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara) menggelar Journalist Bootcamp di Malino, Gowa, 2-3 November 2024. (Dok. Istimewa)
  • Kemenaker menghapus batasan tahun kelulusan untuk Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1, membuka peluang bagi semua lulusan SMA/SMK/MA meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja.
  • Program ini menargetkan 20 ribu peserta, memberi kesempatan bagi lulusan lama yang belum sempat ikut pelatihan agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
  • Pelatihan dirancang sesuai kebutuhan industri dengan fasilitas gratis, sertifikasi resmi, serta pendaftaran terbuka melalui platform Skillhub Kemnaker hingga 24 Maret 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan itu membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja.

Untuk program ini, pemerintah menargetkan jumlah peserta mencapai 20 ribu orang. Adapun syaratnya ialah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.

1. Lulusan lama juga bisa ikut

Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2023. (IDN Times/Triyan)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kebijakan itu diambil agar akses pelatihan tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan 2023–2025.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dikutip Sabtu, (21/3/2026).

Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan daya saing.

2. Banyak lulusan SMA sederajat belum dapat pelatihan kerja

Seorang tenaga operasional terminal curah mengoperasikan mesin crane dari gedung operasional terminal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Menurutnya, perubahan ini penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Padahal, kebutuhan dunia kerja terus bergerak, sementara banyak pencari kerja memerlukan keterampilan yang relevan agar lebih siap bersaing.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” ucap Darmawansyah.

3. Pelatihan berbasis kebutuhan dunia usaha

Persiapan guru dan murid SMK di Sumut mengikuti Festival Vokasi Satu Hati Tingkat Nasional 2025. (Dok. IDN Times)

Darmawansyah menambahkan, pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemenaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), sehingga peserta dibekali keterampilan yang relevan dan aplikatif.

Kesempatan mengikuti pelatihan juga kini semakin terbuka lebar. Pendaftaran tidak hanya tersedia di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau yang juga dikenal sebagai Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah.

Peserta pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemenaker mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutur Darmawansyah.

Editorial Team