Jakarta, IDN Times - Investor diharapkan berhati-hati terhadap aksi refinancing yang dilakukan oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE. Refinancing yang dimaksud adalah menerbitkan surat utang hijau atau green bonds guna membayar utang PGE.
Himbauan untuk berhati-hati disampaikan Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas, Ramdhan Ario Maruto lantaran adanya risiko gagal bayar dan komitmen penyelesaian utang.
Ramdhan mengatakan, melimpahnya likuiditas di pasar obligasi tidak menurunkan kehati-hatian investor dalam memilih portofolio investasi pada instrumen surat utang.
Menurut dia, kasus gagal bayar bunga obligasi yang menimpa sejumlah emiten baru-baru ini akan menjadi sentimen negatif bagi penerbitan green bonds PGEO disebabkan status perseroan yang juga merupakan anak usaha BUMN, yakni Pertamina.
“Walaupun gak sampai default, tapi ini mengganggu kepercayaan investor. Untuk itu memang dibutuhkan keterbukaan informasi dari regulator dan perusahaan itu sendiri,” ujar Ramdhan dalam pernyatannya seperti dikutip Rabu (3/5/2023).