PHRI: Kreativitas Holywings Lewati Batas

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Pariwisata Indonesia (PHRI) menilai, pencabutan izin operasi Holywings merupakan langkah tepat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Holywings memiliki sejumlah alasan yang membuat izin operasi mereka layak dicabut.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengungkapkan bahwa manajemen Holywings melakukan kesalahan fatal dengan mempromosikan minuman keras (miras) menggunakan nama Muhammad dan Maria.
"Jadi jujur saja, kami melihatnya di sini ya Holywings salah. Gak mungkin itu dilakukan tanpa sadar, itu pasti dilakukan dengan kesadaran," ucap Maulana kepada IDN Times, Selasa (28/6/2022).
1. Kreativitas manajemen Holywings melewati batas
Pada dasarnya, industri hotel, restoran, dan pariwisata menuntut pelakunya untuk berinovasi dan berkreasi demi mendatangkan konsumen atau pendapatan.
Namun, kata Maulana, ada hal-hal yang tidak boleh disentuh atau dilewati batasannya dalam inovasi serta kreativitas tersebut. Hal tersebut salah satunya adalah terkait suku, antargolongan, ras, dan agama (SARA).
"Yang kami kecewa apa yang dilakukan manajemen Holywings juga dalam membuat kreativitasnya juga tidak dipertimbangkan dampaknya. Orang kan kalau berinovasi marketing kan harus melihat dampaknya, bukan hanya yang positif, tapi juga memikirkan dampak negatif dan dampak sosial karena setiap daerah dan negara itu punya karakteristik atau tradisi atau karakter masyarakat yang berbeda-beda," tutur Maulana.