pinjaman (mymortgageloans.info)
Pinjaman lunak umumnya sering kali dikaitkan dengan perekonomian internasional yang berkaitan erat dengan hubungan antar negara, secara bilateral maupun multilateral. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengartikan pinjaman lunak sebagai bentuk fasilitas pinjaman dengan syarat-syarat pelunasan pinjaman yang ringan, dalam jangka waktu yang panjang, dan bunga yang rendah.
Seiring berjalannya waktu, pinjaman lunak bukan hanya berkaitan dengan hubungan antarnegara saja. Ini juga menjadi fasilitas yang diberikan oleh negara atau pemerintah kepada para UMKM dan sektor wisata untuk mendukung usaha yang mereka jalankan di dalam negeri.
Seperti yang sudah disebutkan bahwa pinjaman lunak bukan hanya diberikan antarnegara saja, tapi juga kepada para pengikut usaha. Berikut adalah penerapan pinjaman lunak:
1. Pada negara
Pinjaman lunak biasanya ditawarkan oleh negara maju kepada negara berkembang sebagai dukungan untuk perkembangan di bidang ekonomi di negara berkembang tersebut. Hal ini juga dapat menjadi jalan untuk membentuk relasi dalam bidang politik.
Pinjaman lunak terjadi saat negara berkembang tidak mampu untuk meminjam sejumlah dana dengan tingkat suku bunga yang berlaku di pasar. Biasanya negara berkembang tersebut membutuhkan dana untuk mendorong proyek pembangunan ekonomi di negaranya.
Walaupun tidak mampu untuk membayar tunggakan bunga yang berlaku dipasaran, negara berkembang tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat berpotensi dan memiliki nilai yang baik di negara lain. Negara-negara yang menilai potensi baik di negara berkembang tersebut biasanya akan bersedia memberikan pinjaman lunak.
Pinjaman lunak ini akan memberikan imbalan kepada negara yang memberikan pinjaman dengan memberikan atau menyediakan akses dan sumber daya untuk menuju sumber daya tersebut.
2. Pada perusahaan
Sebuah perusahaan dapat memberikan pinjaman lunak kepada perusahaan lain dengan tujuan meringankan beban keuangan perusahaan yang dipinjamkannya, karena akibat kondisi tertentu.
Contohnya adalah Bank BRI memberikan pinjaman lunak kepada dua perusahaan di Indonesia yang memiliki potensi baik di Indonesia yaitu Grab dan Gojek. Pinjaman yang diberikan oleh BRI berupa pinjaman dana sejumlah 5 juta dengan tempo 2 tahun.
Fasilitas lain pinjaman yang diberikan BRI kepada Grab dan Gojek adalah dalam waktu tiga bulan pertama BRI memberi kelonggaran dengan membebaskan peminjam dari kewajiban membayarkan pinjamannya.