Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)
Di sisi lain, intervensi pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor batu bara telah memberikan dampak positif terhadap pasokan batu bara ke pembangkit PLN.
Hingga kini, PLN telah mendapatkan komitmen pasokan dari tambang untuk menjaga keamanan produksi listrik. Total kebutuhan batu bara untuk mencapai kebutuhan hari operasi (HOP) ideal minimal 20 hari berkisar antara 16 sampai 20 juta MT.
Hal ini sesuai tingkat kesuksesan pengiriman batu bara yang dipenuhi dari kontrak reguler maupun penugasan khusus dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Kebutuhan ini secara bertahap akan dipenuhi sampai dengan 31 Januari 2022.
Selain itu, kebutuhan armada angkut untuk memenuhi HOP minimal 20 hari sampai dengan akhir Januari 2022 ini sebanyak 130 vessel shipment dan 711 tongkang shipment mulai terpenuhi secara bertahap dan akan segera merapat ke PLTU sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan.
Ketersediaan kapal ini juga bisa terealisasi berkat dukungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan Indonesian National Shipowners Association (INSA) atau asosiasi pengusaha pelayaran di Indonesia.
“Kami berkoordinasi dan komunikasi secara intens dengan Dirjen Hubla dan INSA untuk memastikan kapal tersedia dan datang tepat waktu,” ucap Agung.