PNS Bisa WFH 16-17 April, Ini Ketentuannya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengombinasikan tugas aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) dari kantor (work from office/WFO) dan rumah (work from home/WFH) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran, yang merupakan periode di mana banyak orang melakukan perjalanan pulang kampung setelah merayakan Idul Fitri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, aturan WFH dan WFO dilakukan dengan ketat untuk memastikan kinerja organisasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
Anas menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko “Jokowi” Widodo, instansi yang terlibat langsung dalam pelayanan publik akan tetap melakukan tugasnya dari kantor (WFO) secara penuh tanpa pilihan untuk bekerja dari rumah (WFH).
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).
1. Kategori instansi yang melakukan WFO 100 persen
Anas menjelaskan, instansi yang secara langsung terhubung dengan masyarakat akan tetap melakukan tugasnya dari kantor (WFO) secara penuh alias 100 persen, tanpa opsi untuk bekerja dari rumah (WFH).
Contohnya adalah bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” tutur Anas.