Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengombinasikan tugas aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) dari kantor (work from office/WFO) dan rumah (work from home/WFH) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran, yang merupakan periode di mana banyak orang melakukan perjalanan pulang kampung setelah merayakan Idul Fitri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, aturan WFH dan WFO dilakukan dengan ketat untuk memastikan kinerja organisasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
Anas menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko “Jokowi” Widodo, instansi yang terlibat langsung dalam pelayanan publik akan tetap melakukan tugasnya dari kantor (WFO) secara penuh tanpa pilihan untuk bekerja dari rumah (WFH).
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).