Jakarta, IDN Times - Rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengajukan anggaran untuk pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebesar Rp1.760 triliun atau Rp1,76 kuadriliun masih menjadi pembahasan panas. Dasar pembentukan anggaran itu pun dipertanyakan.
Anggaran Rp1,7 kuadriliun berasal dari draf peraturan presiden (perpres) mengenai pemenuhan kebutuhan peralatan pertahanan dan keamanan Kemhan dan TNI. Dalam beleid tersebut, tertulis Kemhan akan mengajukan anggaran senilai 104.247.117.280 juta dolar AS atau setara Rp1.760 triliun untuk pembelian alutsista periode 2020-2024 melalui dana yang akan dipinjam dari luar negeri.
Ketua DPR RI Puan Maharani pun mendukung rencana tersebut. Menurutnya, pembelian alutsista ini sesuai dengan rencana strategis Minimum Essensial Force (MEF) yang akan berakhir pada 2024.