Jakarta, IDN Times – Kementerian Perhubungan memonitor dan memastikan terpenuhinya aspek 3S+1C (safety, security, services, and compliance) dalam operasional penerbangan usai pihak PT Sriwijaya Air menghentikan kerja sama manajemen dengan PT Garuda Indonesia Group.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, mengatakan bahwa pihaknya memastikan contingency plan dan mitigasi terhadap operasional penerbangan Sriwijaya Air berjalan optimal. Sehingga, pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan dengan baik.
"PT Sriwijaya Air dan NAM Air wajib menjaga airworthiness dan safe for operation seluruh pesawat yang dioperasionalkan," kata Polana dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11).