Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (Bansos) dengan total saldo mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Langkah ini diambil menyusul temuan mencurigakan dalam penggunaan dana Bansos yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau digunakan untuk bermain judi online.
"Ada rekening Bansos yang dipergunakan untuk bermain judol,” ujar kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada IDN Times, Jumat (11/7/2025).