Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PPN 12 Persen Beri Ruang Dunia Usaha Dongkrak Aktivitas Ekonomi

ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Penerapan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah memberikan ruang bagi dunia usaha untuk mendorong aktivitas ekonomi di tahun 2025.
- Kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, dengan mempertahankan tarif 11% untuk mayoritas barang dan jasa.
- Keputusan penerapan PPN 12% berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah akan memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi.
“Dari perspektif bisnis, langkah ini memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen,” ucap Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Jumat (3/1/2025).
Editorial Team
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us