Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menyusun skema insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan kisaran antara 40 hingga 100 persen untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, insentif tersebut difokuskan untuk kendaraan listrik murni, bukan kendaraan hibrida. Skema dan rincian teknis dari kebijakan tersebut nantinya akan disiapkan oleh Kementerian Perindustrian.
"Jadi yang diomongin tadi PPN ya. PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masih disusun skemanya. Itu untuk utamanya EV (kendaraan listrik) ya bukan hybrid," katanya dalam konferensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
