Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang kembang api di malam perayaan Tahun Baru 2026. Menanggapi hal itu, PT Sarinah memastikan akan menaati aturan Pemprov dalam ketentuan perayaan malam tahun baru.
Direktur Utama Sarinah, Raisha Syarfuan mengatakan pihaknya tidak akan merayakan Malam Tahun Baru dengan megah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang tengah menghadapi bencana alam.
“Kami mempunyai acara yang jauh lebih hikmat, acara yang jauh lebih inklusif. Makanya dari perayaan kami nanti sudah dipastikan kami mengikuti aturan, karena juga ada dari holding untuk tidak merayakannya secara berlebihan,” kata Raisha dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2025).
