Jakarta, IDN Times - Massa dari kalangan buruh disebut bakal melakukan aksi demonstrasi menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 DKI Jakarta yang sebesar Rp5.729.876. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun merespons kabar rencana tersebut dengan mengatakan, penetapan UMP DKI Jakarta telah melalui proses panjang dan melibatkan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah.
Pramono pun menegaskan, UMP 2026 DKI Jakarta adalah yang tertinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
"Jakarta sekarang ini sebenarnya UMP-nya dibandingkan dengan provinsi manapun paling tinggi," kata Pramono di Monas, Senin (29/12/2025).
Lantas, benarkah pernyataan Pramono tersebut? Berikut faktanya:
