Premi Asuransi Jiwa Diperkirakan Tumbuh 5 Persen pada 2023

Jakarta, IDN Times - Head of IFG Progress, Reza Yamora Siregar memproyeksikan adanya pertumbuhan premi asuransi jiwa sebesar 2 hingga 5 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada 2023. Sementara itu, pembayaran klaim juga diproyeksikan mengalami pertumbuhan 5-9 persen yoy.
Proyeksi tersebut hadir di tengah penurunan premi asuransi jiwa per Maret 2023. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, premi asuransi jiwa pada periode tersebut terakumulasi sebesar Rp44,84 miliar atau turun 9,81 persen dibandingkan Maret 2022.
Reza pun menyampaikan optimismenya kalau akumulasi premi asuransi jiwa bakalan tetap tumbuh tahun ini.
"Kami harapkan kondisi seperti itu akan berubah tahun ini, di second semester. Di semester pertama kami agak ragu (premi asuransi jiwa akan tumbuh) meski WHO sudah merekomendasikan untuk menurunkan status COVID-19 menjadi endemi," papar Reza kepada awak media, di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
1. Faktor pendorong pertumbuhan premi asuransi jiwa
Reza pun mengungkapkan alasan yang menjadi pendorong pertumbuhan premi asuransi jiwa tahun ini.
Menurut dia, akan ada kenaikan permintaan dari masyarakat yang yakin bahwa pembayaran premi asuransi jiwa bakal lebih mudah setelah COVID-19 berubah menjadi endemi.
"Kami masih melihat ada positif pertumbuhan meski tidak tinggi-tinggi sekali karena health mulai recover dan ekonomi membaik," kata Reza.