Jakarta, IDN Times - Keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk badan sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis memicu reaksi banyak pihak. Prabowo menunjuk Danantara Indonesia membentuk BUMN baru untuk menjadi ekspotir tunggal tersebut. Adapun nama perusahaannya adalah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ekspor komoditas SDA strategis. Hal itu dilakukan untuk memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), praktik pemindahan harga ekspor SDA, penentuan harga transfer atau transfer pricing, memberantas pelarian devisa hasil ekspor.
Menurut Ekonom Center of Economic and Law Studies(CELIOS), Nailul dalam media briefing Memaknai Pembentukan BUMN Ekspor yang digelar Trend Asia, EcoNusa, CELIOS, dan Laporiklim, Kamis (21/5/2026), keputusan itu memang memiliki manfaat positif kepada Indonesia, tetapi ada juga dampak negatif yang harus diperhatikan.
“Membuat BUMN ekspor ini itu terkait dengan state capitalism, di mana negara ini bertindak sebagai pelaku bisnis utama. Memiliki, mengendalikan, dan mengarahkan perusahaan produktif untuk menghasilkan kepentingan, sekaligus mencapai tujuan strategis nasional,” kata Huda.
