Jakarta, IDN Times - BUMN yang bergerak di bisnis kapal penyeberangan, yakni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sedang diusut oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.
KPK menyatakan kasus yang diusut berkaitan dengan Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022. KPK pun telah Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022.
Dalam keterangannya, Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan ada potensi kerugian negara Rp1,27 triliun terkait dugaan korupsi itu.