Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali. (dok. ASDP)

Jakarta, IDN Times - BUMN yang bergerak di bisnis kapal penyeberangan, yakni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sedang diusut oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.

KPK menyatakan kasus yang diusut berkaitan dengan Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022. KPK pun telah Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022.

Dalam keterangannya, Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan ada potensi kerugian negara Rp1,27 triliun terkait dugaan korupsi itu.

1. ASDP telah berdiri sejak masa pemerintahan Soeharto

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap mengoperasikan 23 unit kapal dari Pelabuhan Padangbai-Bali ke Pelabuhan Lembar-Lombok untuk event Motocross Grand Prix (MXGP) seri ke-2. (Dok.Istimewa).

ASDP berdiri pada masa pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto, tepatnya pada 27 Maret 1973. ASDP awalnya berdiri dengan nama Proyek Angkutan Sungai, Danau, dan Ferry (PASDF) di bawah naungan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Ferry (DLLASDF), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan.

Kemudian, pada 1980, namanya diubah menjadi Proyek Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PASDP). Lalu, pada tahun 1992 berubah menjadi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Persero) atau ASDP.

Pada 2004, PT ASDP (Persero) diubah menjadi PT ASDP Indonesia Ferry sebagai bagian dari proses transformasi bisnis untuk merubah posisi perusahaan menjadi BUMN yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi negara.

2. Jadi perusahaan kapal penyeberangan terbesar di dunia

Editorial Team

Tonton lebih seru di