Profil Fahri Hamzah, Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman

Intinya sih...
- Fahri Hamzah dilantik menjadi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Ia dikenal karena pandangan kritisnya terhadap pemerintah dan pernah menjadi anggota legislatif terpilih perwakilan NTB.
Jakarta, IDN Times - Fahri Hamzah dilantik menjadi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dia akan mendampingi Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat periode (2014-2019) menjadi salah satu tokoh yang datang ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024), bersama sejumlah calon wakil menteri lainnya.
Adapun Kementerian Perumahan dn Kawasan Permukiman merupakan pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) yang ada di era pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Usai bertemu Prabowo, Fahri mengaku presiden terpilih itu memintanya membantu mengurus bidang perumahan. Hal itu tak lepas dari fungsi yang dijalankannya saat ini sebagai anggota satgas bidang perumahan bentukan Prabowo. Satgas perumahan itu dikepalai adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.
Fahri Hamzah dikenal karena pandangan kritisnya terhadap pemerintah. Politikus Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) ini pernah mendapatkan julukan ‘singa parlemen’ oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Berikut adalah profil Fahri Hamzah yang IDN Times himpun dari berbagai sumber!
1. Profil Fahri Hamzah
Fahri lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1971, dari pasangan suami-istri bernama H Hamzah Ahmad dan Nurjannah. Orangtua Fahri bekerja sebagai pembuat kopi khas Sumbawa. Sejak kecil, ia sudah belajar membantu perekonomian keluarga dengan berdagang kopi hingga permen di sekolahnya.
Pada 1996, ia menikah dengan Farida Briani dan dikaruniai lima anak, yaitu Fayha Haniya, Keneisya, Faris Nabhan, Farah Nashita, dan Fayqa Hanifa.
2. Perjalanan Fahri dari aktivis hingga politikus
Fahri terlibat sebagai aktivis 98 yang menuntut Soeharto untuk turun dari jabatan sebagai Presiden RI. Fahri pernah menjadi ketua umum organisasi gerakan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Setelah kejatuhan rezim Soeharto tahun 1998, nama Fahri Hamzah mulai dikenal masyarakat Indonesia karena menjadi anggota legislatif terpilih perwakilan NTB. Dia juga pernah menjadi staf ahli MPR (1999-2002).
Saat menjabat sebagai anggota DPR RI, Fahri pernah mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan korupsi di Indonesia tidak berhasil ditangani.
Politikus dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) ini dulunya tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Namun, ia justru menjadi pendukung pasangan calon nomor 2 Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
3. Latar belakang pendidikan Fahri Hamzah
Perjalanan panjang Fahri Hamzah dalam kancah politik didukung oleh ilmu pengetahuannya yang tinggi. Fahri memulai pendidikan strata satu (S1)-nya dengan mengambil jurusan pertanian di Universitas Mataram, NTB, 1990-1992.
Kemudian, ia juga mengambil S1 Ekonomi di Universitas Indonesia, lalu meneruskan program magister Ilmu Kebijakan Publik di kampus yang sama. Pada 1997, Fahri berhasil menamatkan S2 di UI. Ia juga pernah menempuh pendidikan di University of Strathclyde Glasgow, Skotlandia.
4. Kontroversi Fahri Hamzah dalam politik Indonesia
Kritikan-kritikan Fahri Hamzah terhadap pemerintah Indonesia seringkali berujung menjadi kontroversi. Berikut beberapa di antaranya:
1. Skandal politik ‘Papa Minta Saham’ dalam kasus PT Freeport Indonesia (2015)
Kasus ini mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Setya Novanto, Ketua DPR saat itu tentang permintaan saham PT Freeport Indonesia.
Hal itu membuat Setya terseret kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dalam perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Dalam kasus itu, Fahri menuduh Kejaksaan Agung bermain dengan Presdir Freeport karena tidak kunjung menyerahkan rekaman asli percakapan kasus tersebut yang dikenal sebagai kasus 'Papa Minta Saham.' Atas kasus tersebut, ia sempat didesak untuk mundur dari pimpinan DPR RI dan mendapat teguran keras dari Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.
2. Opini pribadi soal pembubaran KPK (2016)
Fahri Hamzah diketahui pernah mengajukan pembubaran KPK lantaran menurutnya KPK gagal membangun Indonesia yang bersih dari korupsi selama bertahun-tahun.
3. Diberhentikan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (2016)
Kekritisan Fahri Hamzah membuatnya sering bertolak belakang dengan partainya sendiri, PKS. Alhasil, Fahri diberhentikan dari PKS karena dianggap terlalu banyak mulut dan sering membela Setya Novanto di berbagai kasus dugaan korupsi.
4. Sebut kasus korupsi e-KTP omong kosong (2017)
Fahri pernah menggegerkan Indonesia dengan menyebut kasus korupsi e-KTP omong kosong. Padahal, di pengadilan para pejabat terduga korupsi terbukti bersalah dan dijatuhi pidana. Akhirnya, KPK angkat bicara dan menuding ia membela rekan-rekannya.
5. Kasus Bank Century (2018)
Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI kala itu sempat menilai bahwa kasus Bank Century tidak akan dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan KPK. Saat itu, ia menduga bahwa ada banyak konflik kepentingan yang terjadi dalam KPK sehingga meminta Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut.
6. Berlawanan dengan pemerintahan Jokowi (2014-2019)
Selama 2 periode kabinet Jokowi berjalan, Fahri Hamzah adalah salah satu politikus yang banyak menentang kebijakannya. Tidak jarang, ia mengkritik kinerja Presiden Jokowi.
Demikian profil Fahri Hamzah, Politikus anti Jokowi yang sekarang dukung Prabowo-Gibran.
Mari baca lebih lanjut profil politisi lainnya atau berita terupdate hanya di IDN Times.