Otto Hasibuan (IDN Times/Linda Juliawanti)
Dalam kasus kopi sianida, kabarnya Otto Hasibuan bekerja secara sukarela sebagai pengacara Jessica Wongso. Dalam surat yang ditulis Jessica, ia mengucapkan apresiasi terhadap Otto Hasibuan yang telah bekerja dengan tulus dan rela tidak dibayar sepeser pun.
Kasus Jessica-Mirna kopi sianida bukanlah kasus besar pertama yang ditangani Otto Hasibuan. Ada beberapa kasus besar lainnya di Indonesia yang pernah dipegang oleh Otto, berikut daftarnya:
1. Kasus suap Nazaruddin
Otto Hasibuan pernah menjadi salah satu tim kuasa Nazaruddin, mantan Bendahara umum Partai Demokrat yang didakwa menerima suap dari Marketing Manager PT Duna Graha Indah, Mohammad El Idris.
Saat itu, Otto Hasibuan bekerja bersama beberapa pengacara top lain seperti Hotman Paris, OC Kaligis, Rufinus Hutahuruk, Elza Syarief, dan Junimart Girsang. Namun, pada akhirnya Otto mundur dari tim kuasa hukum tersebut.
2. Kasus Bank Bali Djoko Tjandra
Kasus besar yang ditangani Otto Hasibuan berikutnya adalah kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra. Saat itu, Otto ditunjuk sebagai pengacara setelah Djoko Tjandra tertangkap di apartemen di Malaysia.
3. Kasus korupsi e-KTP Setya Novanto
Pada 2017, Otto Hasibuan juga pernah menjadi pengacara Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI dan Ketum Golkar yang terkena kasus korupsi e-KTP. Namun pada akhirnya ia mundur sebagai pengacara karena berbeda pandangan saat menangani kasus.
Itulah tadi profil dan sepak terjang karier seorang Otto Hasibuan, pengacara kondang yang menangani beberapa kasus besar seperti korupsi e-KTP, kasus Bank Bali, hingga kopi sianida.