Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan badan yang dipimpinnya dibentuk untuk melaksanakan program prioritas yang dirancang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Salah satunya, program makan bergizi gratis.
Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2025. Untuk itu, anggarannya sudah harus dimasukkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025.
Oleh karena itu, Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Badan Gizi Nasional harus diteken Presiden Joko Widodo, meski program tersebut adalah inisiatif dari pemerintahan berikutnya.
"Agar bisa dilaksanakan tahun 2025 dan dari Januari maka dalam nota keuangan kan sudah harus masuk anggarannya. Dan itu sudah dimasukkan sehingga perpres ini harus dibentuk di era Pak Jokowi," kata Dadan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).