Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Jawa Barat atau Jabar Migrant Service Centre (JMSC), resmi diluncurkan di Kota Bandung.(sijuara.jabarprov.go.id)
Melansir dari website Open Data Jabar, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat mencapai 33.285 di tahun 2022 dan menjadi penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia. Oleh karenanya, Pemda Provinsi Jawa Barat terus berupaya memberikan perhatian kepada pekerja migran dengan melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Salah satu bentuk layanan yang diberikan Pemprov Jabar kepada PMI adalah dengan meluncurkan program Jabar Migran Service Center (JMSC) sebagai wadah perekrutan, pengaduan, serta pelayanan lainnya terkait PMI. Program ini juga telah berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan meningkatkan upaya pemberantasan sindikasi penempatan illegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan PMI di Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa program ini diluncurkan dengan tujuan memberikan perlindungan kepada PMI saat berada di luar negeri, sehingga para pekerja migran dapat bekerja dengan rasa aman.
Dengan berbagai program unggulan di bidang pelayanan publik yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentunya memberikan harapan besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi, Pemprov Jabar terus berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Jabar. Semoga program-program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.