Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan larangan diskon transportasi online bertujuan untuk menghindari praktik "predatory pricing", yakni upaya memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing.
"Selama ini pengertian diskon itu 'jor-joran', jadi kemudian potensinya adalah predatory pricing," kata Budi seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/6).