Jakarta, IDN Times - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tengah berupaya memperbaiki kinerja keuangan perusahaan, terutama dari proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
ITDC sendiri memiliki utang sebesar Rp3,3 triliun, dengan rincian Rp1 triliun dari pengembangan sirkuit Mandalika dan Rp2,3 triliun yang merupakan utang perbankan untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas lain di Mandalika.
Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar, mengatakan, perusahaan sebenarnya memiliki jatah atau plafon utang sebesar Rp4,6 triliun. Namun, jatah itu tak semuanya diambil demi menjaga kemampuan perusahaan membayar utang yang saat ini ada.
"Nah kita masih sangat bergantung ke Nusa Dua. Mandalika belum sangat menghasilkan, masih kecil sekali. Caranya ngimbangin gimana? Satu, stop utangnya dulu," kata Fajar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/8/2023).