Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun, atau 80,3 persen dari target APBN.
Realisasi penerimaan bea cukai ini tumbuh 7,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), didorong oleh meningkatnya penerimaan dari bea keluar dan cukai sepanjang tahun. Sementara itu, penerimaan negara dari bea masuk hingga akhir Oktober 2025 tercatat sebesar Rp41 triliun, turun 4,9 persen yoy. Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya impor komoditas pangan dan pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA).
Di sisi lain, pendapatan negara dari bea keluar mengalami kenaikan signifikan, mencapai 69,2 persen yoy, atau sebesar Rp24 triliun. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya harga CPO, volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Sementara itu, total penerimaan cukai yang terkumpul sejak awal tahun hingga akhir Oktober mencapai Rp184,2 triliun, atau naik 5,7 persen secara tahunan (yoy). Meski secara keseluruhan capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, produksi cukai hasil tembakau tercatat menurun 2,8 persen yoy.