Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-01-31 at 9.47.03 PM (1).jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1/2026) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu).

Intinya sih...

  • Proses seleksi harus ikuti undang-undang untuk menjaga integritas pengelolaan sektor keuangan.

  • Target penuntasan seleksi dalam dua pekan kemungkinan tidak tercapai karena mekanisme seleksi yang formal.

  • Purbaya belum mengetahui kandidat Ketua OJK karena Pansel belum dibuka dan daftar kandidat belum tersedia.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar Presiden Prabowo Subianto akan langsung mengusulkan nama calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) ke DPR RI tanpa melalui panitia seleksi (pansel).

Purbaya menegaskan informasi tersebut tidak benar dan proses seleksi tetap mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang. Dia menyatakan pembentukan pansel tetap berjalan meski prosesnya memakan waktu.

"Informasinya salah," kata Purbaya menjawab pertanyaan jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

1. Proses seleksi harus ikuti undang-undang

Konferensi pers OJK, BEI, dan Danantara usai melakukan pertemuan dengan MSCI (IDN Times/Pitoko)

Kepatuhan pada undang-undang menjadi kunci dalam menjaga integritas pengelolaan sektor keuangan. Dia menilai pelanggaran prosedur justru berpotensi merusak kredibilitas pemerintah, proses seleksi, serta pimpinan OJK yang terpilih nantinya.

"Karena ini berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan di sana. Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas kita sendiri dan kredibilitas hasil Pansel-nya nanti atau kredibilitas hasil Ketua OJK-nya nanti," ujar dia.

2. Target dua pekan tidak akan tercapai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Rapat Komisi XI (IDN Times/Triyan).

Purbaya juga menyebut target penuntasan seleksi dalam dua pekan kemungkinan tidak tercapai. Menurut dia, tahapan seleksi harus mengikuti kaidah yang ada sehingga waktu yang dibutuhkan akan lebih lama dari perkiraan awal.

Sebelumnya, dia sempat menyebut proses seleksi bisa selesai dalam waktu sekitar dua minggu. Namun, dia mengakui target tersebut sulit dicapai karena mekanisme seleksi mengharuskan sejumlah tahapan formal yang tidak bisa dipangkas.

"Pada dasarnya enggak bisa dua minggu karena ada kaidah-kaidah yang diikutin di mana paling cepat akan lebih dari dua minggu. Jadi melebihi waktu itu," paparnya.

3. Purbaya belum mengetahui kandidat Ketua OJK

potret gedung OJK (IDN Times/Larasati Rey)

Terkait nama yang disebut-sebut sebagai calon pimpinan OJK, Purbaya mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan mendaftar. Dia menyebut Pansel belum dibuka sehingga daftar kandidat belum tersedia.

"Jadi pada dasarnya sih kita biarkan aja yang jago-jago untuk tempur di situ. Nanti kita lihat di Pansel kinerja mereka seperti apa ketika dilakukan sesi tanya jawab maupun pengetesan pengetahuan mereka tentang pasar modal dan pasar finansial," kata dia.

Purbaya juga menyatakan belum mengetahui adanya sosok tertentu yang didorong Presiden untuk mengisi posisi pimpinan OJK.

Editorial Team