Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, langkahnya melakukan blusukan ke sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) sempat menuai penolakan dari DPR.
Hal itu muncul meski dia mengaku telah mengantongi izin Presiden Prabowo Subianto saat pertama kali berkeliling ke K/L untuk memantau realisasi anggaran di tiap instansi pemerintahan.
"Dulu kan waktu saya ke sana, pertama kali saya keliling juga antar kementerian di kementerian-kementerian itu. Sudah dapat izin dari Presiden waktu itu. Cuman anggota DPR ribut," katanya.
Purbaya menyampaikan, saat itu sebagian anggota DPR mempertanyakan kewenangan Menteri Keuangan yang dinilai ikut campur urusan kementerian lain.
"Katanya Menkeu ngapain tuh ikut campur kementerian yang lain? Ya udah saya berhenti. Gua bilang, orang mau kerja disuruh nggak kerja enak juga, ya udah diam. Santai gua," ujarnya.
Namun, dalam perkembangannya, dia justru diberikan kewenangan lebih luas untuk masuk dan mengatur koordinasi dengan kementerian dan lembaga. Kewenangan itu diberikan untuk memastikan belanja APBN berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.
Purbaya mengatakan, ke depan dirinya akan kembali berkeliling ke kementerian dan lembaga untuk melakukan pemantauan langsung. Jika terdapat belanja yang tidak berjalan lancar, pihaknya akan mengajak kementerian terkait untuk berdiskusi dan mempercepat realisasi anggaran.
"Jadi ya mulai nanti, mulai ke depan kita akan muter-muter lagi, akan monitor lagi. Kalau ada yang nggak lancar membelanjakannya ya kita ajak diskusi, kita percepat. Kalau nggak mau dengerin kita potong anggarannya," tegasnya.
