Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pajak untuk niaga elektronik (e-commerce) akan dijalankan jika ekonomi nasional pulih atau tumbuh di atas 6 persen.
"Saya bilang akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Mungkin kita sudah akan recover, tapi belum recover fully. Let's say ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih, baru saya pertimbangkan," kata dia di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (9/10/2025).