Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260206-WA0047.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan terhadap aparat pajak setelah menemukan perusahaan asing yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan selama bertahun-tahun.

  • Temuan kelalaian dan keterlibatan oknum aparat di level pelaksana dalam penindakan terhadap sebuah perusahaan asal China yang beroperasi di kawasan Tangerang.

  • Purbaya menegaskan tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada petugas lapangan, tapi juga kepada pejabat struktural di atasnya hingga kepala kantor wilayah (Kakanwil) jika ditemukan kasus serupa.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aparat pajak setelah menemukan perusahaan asing yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan selama bertahun-tahun. Temuan tersebut menjadi indikasi adanya kelalaian, bahkan keterlibatan oknum aparat di level pelaksana.

Purbaya mencontohkan penindakan terhadap sebuah perusahaan asal China yang beroperasi di kawasan Tangerang. Perusahaan tersebut disebut tidak membayar pajak dengan semestinya, meski telah beroperasi di Indonesia dalam waktu yang lama.

Adapun tiga Wajib Pajak badan tersebut, yaitu PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Ketiganya memiliki hubungan afiliasi melalui kesamaan pengurus dan/atau pemegang saham.

Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana perpajakan yang sedang disidik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp583,36 miliar.

“Kemarin kita gerebek di Tangerang, satu perusahaan China, salah satu dari sekian banyak perusahaan di sini yang tidak membayar pajak dengan baik,” ujar Purbaya.

Menurutnya, fakta bahwa perusahaan tersebut dapat menghindari kewajiban pajak selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, menunjukkan adanya masalah serius di internal aparat penegak pajak.

“Kalau bisa terjadi sekian tahun, itu berarti orang di bawah kita, di bagian eksekutornya, ada yang ikut terlibat. Ini sebenarnya gampang (dideteksi),” tegasnya.

Purbaya menegaskan, ke depan tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada petugas lapangan. Ia akan meminta pertanggungjawaban pejabat struktural di atasnya, hingga kepala kantor wilayah (Kakanwil), apabila kembali ditemukan kasus serupa.

“Nanti kalau ada kejadian seperti itu lagi, pejabat di atasnya sampai Kakanwil akan saya minta pertanggungjawabannya,” katanya.

Meski demikian, Purbaya menyatakan optimistis terhadap jajaran pejabat yang saat ini menjabat. Ia menilai para pimpinan yang dipilih telah melalui proses seleksi dan pengujian rekam jejak yang ketat.

“Saya yakin bapak-bapak dan ibu-ibu ini orang-orang terpilih. Saya sudah lihat rekam jejak dan proses ujiannya,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan aktif dari pimpinan, baik di tingkat direktur jenderal maupun pejabat di bawahnya.

“Tidak ada masalah selama pimpinan rajin mengecek ke bawah, dan dirjen juga aktif mengawasi,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan, pembenahan tata kelola dan pengawasan internal menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa terulang. Dengan pengawasan berlapis, Purbaya berharap kebocoran penerimaan negara dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak kembali pulih.

Editorial Team