Situasi lalu lintas di salah satu titik Malioboro. (IDN Times/Febriana Sinta)
Provinsi yang mempunyai nilai rasio gini tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu sebesar 0,436. Sementara rasio gini terendah tercatat di Bangka Belitung, sebesar 0,247 .
Jika dibandingkan dengan rasio gini, terdapat tujuh provinsi dengan angka rasio gini lebih tinggi, yakni DIY (0,436), DKI Jakarta (0,411), Gorontalo (0,409), Jawa Barat (0,406), Papua (0,396), Sulawesi Tenggara (0,394), dan Nusa Tenggara Timur (0,339).
Selain itu, pada September 2021, Sulawesi Tengah mencatatkan peningkatan rasio gini tertinggi dibandingkan Maret 2021, yakni 0,010 poin. Adapun rasio gini di Sulawesi Tengah pada Maret 2021 sebesar 0,316, dan September 2021 sebesar 0,326.
Sementara itu, Provinsi Maluku Utara melaporkan penurunan rasio gini tertinggi, yakni 0,022 poin. Pada Maret 2021, rasio gini di Maluku Utara sebesar 0,300, dan pada September 2021 sebesar 0,278.
Nilai rasio gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai rasio gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Sedangkan, rasio gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa.
Dengan kata lain, rasio gini diupayakan agar mendekati 0 untuk menunjukkan adanya pemerataan distribusi pendapatan antar penduduk.