Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Refinancing: Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Caranya
Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Refinancing adalah cara melunasi pinjaman lama dengan suku bunga lebih rendah atau syarat yang lebih menguntungkan

  • Jenis-jenis refinancing meliputi Rate and Term, Cash Out, Cash In, dan Consolidation Refinancing

  • Keuntungan refinancing KPR antara lain meminjam berdasarkan selisih nilai rumah, cicilan atau bunga lebih rendah, dan penyesuaian tenor untuk angsuran lebih kecil

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Refinancing adalah sebuah cara untuk membayar pinjaman dengan melakukan pengajuan pinjaman baru dengan bunga yang lebih rendah.

Refinancing merupakan cara pembayaran kredit seseorang dan status kredit. Pinjaman refinancing umumnya akan diberikan bila termasuk ke dalam pinjaman hipotek, pinjaman mahasiswa, dan pinjaman mobil.

Refinancing diajukan guna untuk membantu nasabah dalam meringankan pelunasan hutangnya, baik hutang pribadi ataupun perusahaan. Cara ini memang terlihat seperti gali lubang tutup lubang, tapi dalam prakteknya refinancing meringankan beban hutang tersebut, dengan syarat cermat untuk penyesuaian pinjaman baru.

Cocoknya, refinancing digunakan untuk kredit dengan jumlah yang besar seperti kredit usaha, kredit rumah dan kredit kendaraan. Refinancing biasanya dapat diajukan oleh nasabah dengan mengajukan pinjaman baru ke lembaga penyedia pinjaman sebelumnya.

Untuk lebih memahami, berikut penjelasan tentang refinancing di bawah ini. Yuk, disimak.

1. Cara memutuskan refinancing

ilustrasi mengajukan pinjaman (pexels.com/Mikhail Nilov)

Refinancing dapat diputuskan apabila sudah melakukan pertimbangan yang cermat dan bijak. Karena sebenarnya nasabah akan menambah hutang baru, walaupun tujuannya untuk menutup hutang lama dengan cicilan lebih rendah.

Keputusan untuk melakukan refinancing dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:

  • Dalam setahun terakhir, nasabah hanya bisa membayar dalam jumlah minimal cicilan kartu kredit
  • Nasabah merasakan ketidaknyamanan ketika sudah banyak tagihan yang datang, melalui pesan singkat, surat, dan datangnya penagih hutang secara langsung
  • Hutang yang ada di kartu kredit nasabah jumlahnya sudah lebih dari pendapatan nasabah dalam kurun waktu 5 bulan

Jika nasabah meraksan hal-hal tersebut, maka melakukan refinancing merupakan keputusan yang tepat.

2. Jenis-jenis refinancing

Ilustrasi pinjaman berbunga. (pixabay.com/EmAji)

Refinancing memiliki beberapa jenis yang dilihat dari pilihan pembiayaan kembali. Jenis ini berkaitan dengan ketergantungan peminjam akan kebutuhan baru pinjamannya. 

Jenis-jenis refinancing yang dimaksud adalah sebagai berikut:

A. Refinancing Rate and Term
Refinancing jenis ini yang paling banyak digunakan yaitu suku bunga dan jangka. Yang mana merupakan pinjaman baru nasabah untuk menutup pinjaman aslinya, lalu pinjaman baru tersebut akan dibayarkan dengan jumlah bunga yang lebih kecil.

B. Cash Out Refinancing
Refinancing ini merupakan sebuah cara saat aset yang diagunkan atau dijaminkan oleh nasabah harganya naik di pasaran. Nasabah dapat menarik tunai untuk keperluan-keperluan lain, akan tetapi masih memiliki hak milik dari aset yang diagunkan tersebut.

C. Cash in Refinancing
Refinancing jenis ini merupakan pembiayaan utang secara tunai, yang nantinya pinjaman tersebut membuat rio pinjaman menjadi lebih rendah.

D. Consolidation Refinancing
Consolidation refinancing dapat digunakan nasabah atau investor saat mendapatkan pinjaman tunggal di tingkat yang lebih rendah suku bunganya dengan suku bunga di harga pasar saat itu.

Jenis pada refinancing mewajibkan konsumen  atau nasabah untuk melakukan pinjaman baru pada level yang lebih kecil dan melunasi seluruh hutangnya dengan pinjaman baru. Sehingga nasabah tersebut dapat melunasi pinjaman pokoknya, dengan membayar pinjaman yang nilai bunganya lebih kecil.

3. Keuntungan refinancing KPR

ilustrasi KPR (pexels.com/Kindel Media)

Refinancing selain bertujuan untuk meringankan hutang yang sulit dilunasi, ternyata dalam prakteknya dapat mendapatkan keuntungan. Apa saja keuntungan tersebut? Berikut penjelasannya sebagai berikut:

  • Mendapatkan harga selisih rumah dari KPR sebelumnya, yang selisih harga tersebut dapat dibawa pulang
  • Dapat membuat angsuran KPR baru dengan jumlah bunga dan angsuran yang lebih kecil dari KPR sebelumnya
  • Pinjaman baru akan membuat jumlah cicilan lebih kecil setiap jatuh temponya dan masa angsuran yang lebih panjang 

4. Tips untuk melakukan refinancing KPR

ilustrasi nabung dan KPR (unsplash.com/Tierra Mallorca)

Terkadang seseorang akan tergiur dengan jumlah uang yang didapatkan dari refinancing KPR, sehingga uang tersebut tidak dimaksimalkan untuk investasi atau usaha. 

Oleh karena itu, di bawah ini adalah tips-tips yang dapat dilakukan ketika ingin melakukan refinancing, agar uang yang didapatkan menjadi lebih maksimal keuntungannya, yaitu:

  • Merenovasi rumah sehingga harga yang ditaksir bank menjadi jauh lebih tinggi
  • Melakukan perbandingan penawaran refinancing KPR di banyak bank
  • Umumnya biaya untuk proses refinancing 0,5-3 persen dari nilai kredit dan harus dihitung pengeluarannya dengan baik
  • Perhatikan dengan baik tentang penalti KPR jika dilunasi sebelum jatuh tempo. Jika nilai pinalti jauh lebih besar, lebih baik urungkan refinancing KPRnya

Demikianlah informasi mengenai refinancing. Sebuah metode untuk pelunasan hutang dengan meminjam hutang baru yang dalam pembayaran hutang baru tersebut jumlah bunganya jauh lebih rendah.

5. FAQ tentang Refinancing

ilustrasi pinjaman berbunga (pexels.com/Lukas)

  1. Apa itu refinancing?
    Refinancing adalah cara melunasi pinjaman lama dengan mengambil pinjaman baru—tetapi dengan suku bunga yang lebih rendah atau syarat yang lebih menguntungkan. Tujuan utamanya adalah meringankan beban cicilan atau memperbaiki tenor sehingga pembayaran menjadi lebih ringan secara total.

  2. Kapan seseorang perlu mempertimbangkan refinancing?
    Ketika kondisi keuangan mulai terasa berat—misalnya pembayaran cicilan semakin sulit, jumlah utang sudah mendekati atau melebihi penghasilan, atau bunga pinjaman lama terlalu tinggi dibanding rentang bunga pasar saat ini. Atau jika ada kesempatan mendapatkan penawaran kredit baru dengan bunga yang jauh lebih rendah dan syarat yang lebih ringan daripada pinjaman lama.

  3. Apa saja jenis refinancing yang umum digunakan?
    Beberapa jenis refinancing yang sering digunakan antara lain:

    • Rate and Term Refinancing: memperbaiki suku bunga dan/atau jangka waktu pinjaman (tenor) agar cicilan baru lebih ringan.

    • Cash Out Refinancing: nasabah menarik sebagian nilai dari aset yang diagunkan dan masih mempertahankan hak atas aset tersebut.

    • Cash In Refinancing: memasukkan dana tunai ke dalam pinjaman baru agar total utang lebih kecil.

    • Consolidation Refinancing: menggabungkan beberapa utang menjadi satu pinjaman baru dengan suku bunga yang lebih rendah.\

  4. Apa keuntungan melakukan refinancing pada KPR (Kredit Pemilikan Rumah)?
    Beberapa keuntungan utama refinancing KPR antara lain:

    • Dapat meminjam berdasarkan selisih nilai rumah, bila harga pasar rumah meningkat.

    • Mendapatkan cicilan atau bunga yang lebih rendah dibanding sebelumnya sehingga beban bulanan lebih ringan.

    • Penyesuaian tenor bisa membantu memperpanjang periode pembayaran agar angsuran lebih kecil.

  5. Apa yang harus diperhatikan sebelum melakukan refinancing?
    Pertama, bandingkan penawaran refinancing dari beberapa lembaga untuk memastikan bunga dan syarat terbaik. Kedua, perhitungkan biaya yang terkait proses refinancing (biasanya 0,5–3 % dari nilai kredit) dan kemungkinan penalti pelunasan lebih awal dari pinjaman lama.

Editorial Team