Jakara, IDN Times - Bank Indonesia (BI) akan melakukan diversifikasi instrumen dasar dalam transaksi repurchase agreement (repo) dalam operasi moneter. Langkah ini diharapkan mendorong korporasi lebih aktif menerbitkan obligasi sekaligus mendapatkan alternatif sumber pembiayaan yang lebih efisien.
Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman, mengatakan pengembangan pasar repo akan memperkuat dan memperdalam pasar keuangan, khususnya obligasi korporasi sebagai sumber pembiayaan ekonomi. Selama ini, transaksi repo di BI hanya bisa menggunakan surat berharga negara (SBN) sebagai underlying asset atau jaminan. Artinya, apabila bank ingin meminjam dana likuiditas lewat repo, mereka harus menyerahkan SBN ke BI sebagai agunan.
"Kami memperluas underlying repo yang bisa digunakan oleh bank. Awalnya, fasilitas ini hanya tersedia untuk Dealer Utama (DU). Hanya DU yang bisa melakukan repo, termasuk menggunakan obligasi korporasi sebagai jaminan,” tutur Fitra dalam taklimat media, Jumat (7/11/2025).
