Jakarta, IDN Times - PT Bukalapak.com Tbk atau Bukalapak resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan sahamnya kepada masyarakat. Bukalapak memasuki masa penawaran umum perdana selama 27-30 Juli 2021.
Hal ini secara langsung mengakhiri masa penawaran awal alias bookbuilding yang sudah berlangsung sejak 9 Juli hingga 19 Juli silam. Pada masa bookbuilding Bukalapak telah menentukan menjual sahamnya dengan harga Rp850 per lembarnya.
"Bukalapak akan menawarkan sebesar 25.765.504.800 lembar saham pada harga penawaran Rp850 setiap sahamnya," tulis Bukalapak, dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada tanggal 6 Agustus 2021 dengan kode saham BUKA.