Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyelesaian revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum Oktober 2024, alias sebelum akhir jabatan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyatakan hal itu sesuai dengan arahan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang meminta penyelesaian sebelum tenggat waktu tersebut.
“Sebelum Oktober ya, sebelum Oktober. Jadi itu juga sudah diingatkan oleh Pak Menteri ke saya sebelum Oktober, mudah-mudahan ya,” kata dia di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).