Jakarta, IDN Times - Indonesia terus menyusun strategi untuk melawan diskriminasi terhadap produk minyak kelapa sawit (crude palm oil) yang dilakukan oleh Uni Eropa. Tindakan diskriminasi yang dimaksud yakni mematok tarif yang lebih tinggi dibandingkan produk minyak nabati lainnya. Akibatnya, harga CPO Indonesia tidak kompetitif di pasar Eropa.
Maka, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengaku Indonesia tidak akan membiarkan hal itu terus berlangsung. Kebijakan yang dilakukan oleh UE dinilai sebagai bentuk hambatan perdagangan baru.
"Tentu Uni Eropa ini meningkatkan trade barrier dengan mencoba merumuskan standar yang lebih tinggi lagi. Jadi, hal seperti ini tidak bisa kita biarkan," ungkap Airlangga ketika ditemui di Hotel Grand Sahid pada Jumat (7/2) lalu.
Salah satu strategi yang dibuat yakni dengan menggalang kekuatan bersama negara-negara lain yang turut menjadi produsen CPO. Kini aliansi itu sudah terbentuk dan diberi nama Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Sebelumnya, Indonesia juga sudah resmi mengajukan gugatan ke organisasi perdagangan PBB, WTO karena UE dianggap telah melakukan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit RI. Gugatan sudah disampaikan secara resmi pada Desember 2019 lalu melalui perwakilan Indonesia di Jenewa, Swiss.
Lalu, kebijakan apa yang hendak dibuat oleh CPOPC agar produk kelapa sawit bisa menembus pasar Eropa tanpa menemui penghalang perdagangan?